Sabtu, 08 Oktober 2011

Buya Hamka...."Cahaya Yang Hilang"

Yang membuat saya takjub dari beliau adalah
selain Ulama
beliau juga seorang Satrawan
Novel-novelnya
adalah bukti nyata
betapa kuatnya kecintaan beliau terhadap sastra

Beliau adalah satu dari sedikit ulama Indonesia yang mendapat gelar sebagai mufassir (ahli tafsir).

Sosok Buya Hamka sudah tak asing di Indonesia. Ia adalah tokoh dan panutan umat yang sangat disegani. Ulama asal Maninjau (Sumatra Barat) ini, bahkan terkenal hingga negara-negara di kawasan Asia, bahkan Timur Tengah. Namanya melambung tinggi, berkat karyanya yang sangat fenomenal, yakni Tafsir Al-Azhar, yang ditulisnya saat berada dalam penjara.

Keberhasilannya dalam menafsirkan Alquran dan ditulis saat berada di penjara, mengingatkan saya akan perjuangan Sayyid Quthb, seorang tokoh Muslim yang juga berhasil menyelesaikan penulisan tafsir Alquran yang kemudian diberi nama Fi Zhilal Al-Qur'an (Di bawah Lindungan Alquran).

Haji Abdul Malik Karim Amrullah, demikian nama akronim dari singkatan Hamka. Nama Buya adalah panggilan khas Minangkabau atau Minang untuk orang tua yang bermakna Ayah (Abu, Abi, Abuya).

Ensiklopedi Islam menyebutkan, tokoh kelahiran Maninjau, Sumatra Barat, 16 Februari 1908, ini hanya sempat masuk sekolah desa selama tiga tahun dan sekolah-sekolah agama di Padangpanjang dan Parabek (dekat Bukittinggi) selama kurang lebih tiga tahun.

Namun, bakat yang dimilikinya dalam bidang bahasa, membuat Hamka dengan cepat bisa menguasai bahasa Arab, dan ini mengantarkannya mampu membaca secara luas literatur Arab, termasuk terjemahan dari tulisan-tulisan Barat.

Sebagai seorang anak tokoh pergerakan, sejak kanak-kanak Hamka sudah menyaksikan dan mendengar langsung pembicaraan tentang pembaharuan dan gerakannya melalui ayah dan rekan-rekan ayahnya. Ayah Hamka adalah H Abdul Karim Amrullah, seorang tokoh pelopor gerakan Islam 'Kaum Muda' di Minangkabau.

Sejak usia muda, Hamka sudah dikenal sebagai seorang pengelana. Sang ayah bahkan menjulukinya 'Si Bujang Jauh'. Pada 1942, dalam usia 16 tahun, ia pergi ke Jawa untuk menimba pelajaran tentang gerakan Islam modern melalui H Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM Soerjopranoto, dan KH Fakhruddin yang mengadakan kursus-kursus pergerakan di Gedung Abdi Dharmo di Pakualaman, Yogyakarta.

Setelah beberapa lama menetap di Yogyakarta, ia berangkat ke Pekalongan dan menemui kakak iparnya, AR Sutan Mansur, yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Pekalongan. Di kota ini ia berkenalan dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah setempat. Pada bulan Juli ia kembali ke Padangpanjang dan turut mendirikan Tablig Muhammadiyah di rumah ayahnya di Gatangan, Padangpanjang. Sejak itulah ia mulai berkiprah dalam organisasi Muhammadiyah hingga akhir hayatnya.

Tegas dan Kritis

Ketokohannya dalam bidang ilmu agama, menempatkannya sebagai sosok ulama yang hebat. Julukannya telah diakui banyak kalangan. Apalagi dengan tafsirnya yang berjudul Tafsir Al-Azhar, merupakan fenomena yang mengagumkan, mengingat sedikit sekali ulama Indonesia yang mampu menafsirkan Alquran hingga tuntas. Bahkan, hingga saat ini, sangat sedikit ulama Indonesia yang mendapat gelar sebagai mufassir. Di antara mereka adalah Buya Hamka, Mahmud Yunus, dan Qurais Shihab.

Buya Hamka, dikenal sebagai sosok ulama yang kritis dan teguh pendirian. Ia bahkan beberapa kali terlibat perdebatan, mulai dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pemerintah Orde Lama. Hal itu dilakukannya demi memperjuangkan dakwah Islam.

Sikap tegasnya ini juga ditunjukkannya manakala pada 1975 ia diberi kepercayaan oleh Menteri Agama, Prof Dr H Mukti Ali, untuk duduk menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, akhirnya, jabatan itu tak bertahan lama, Buya Hamka melepaskan jabatannya tersebut.

Saat itu, sebagai Ketua MUI, Buya Hamka berkeinginan untuk menjadikan organisasi ulama itu sebagai organisasi yang independen, tanpa pengaruh dari pihak manapun. Kantor sekretariat yang sebelumnya berada di Masjid Istiqlal dipindahkan ke Masjid Al-Azhar.

Fatwa Haram

Usaha Hamka untuk membuat independen lembaga MUI mulai terasa ketika pada awal 1980 lembaga ini berani melawan arus dengan mengeluarkan fatwa mengenai persoalan perayaan Natal bersama. Saat itu Hamka menyatakan haram bila ada umat Islam mengikuti perayaan keagamaan itu. Keberadaan fatwa tersebut kontan saja membuat geger publik.

Terlebih lagi pada waktu itu arus kebijakan pemerintah tengah mendengungkan isu toleransi. Berbagai instansi waktu itu ramai mengadakan perayaan Natal bersama. Bila ada orang Islam yang tidak bersedia ikut merayakan natal, mereka dianggap kaum fundamentalis dan anti-Pancasila.

Keadaan itu kemudian memaksa MUI mengeluarkan fatwa. Risikonya Hamka pun mendapat kecaman. MUI ditekan dengan gencarnya melalui berbagai pendapat di media massa yang menyatakan bahwa fatwa tersebut akan mengancam persatuan negara. Melalui sebuah tulisan yang dimuat di majalah Panjimas, Hamka berupaya mempertahankan fatwa haram merayakan Natal bersama bagi umat Islam yang dikeluarkannya.

Hamka tetap berpendirian teguh dan tidak akan mencabut fatwa Natal tersebut. Karena itu, daripada mencabut fatwa yang menurutnya jelas-jelas benar, akhirnya Hamka lebih memilih untuk meletakkan jabatannya setelah ada desakan dari pemerintah. Ia mundur dari MUI pada 21 Mei 1981. Tak lama kemudian, beliau meninggal dunia, tepatnya pada 24 Juli 1981.

Oleh sejumlah kalangan, sikap tegas Hamka ketika memimpin MUI merupakan cerminan dari pribadinya. Bahkan, banyak pihak yang mengatakan sepeninggal Hamka, Fatwa MUI terasa menjadi tidak lagi menggigit. Bahkan di masa Orde Baru, posisi lembaga ini terkesan hanya sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah terhadap umat Islam belaka.

Penulis Aktif

Di tengah kesibukannya mengurusi umat, Buya Hamka masih sempat menulis sejumlah buku. Mulai dari Novel, Sejarah Islam, hingga tafsir Alquran. Namanya dikenal luas berkat karya-karyanya. Kecintaannya terhadap dunia menulis ini dimulai ketika ia memutuskan memasuki dunia jurnalistik pada akhir 1925. Saat itu ia mengirim artikel ke harian Hindia Baru, yang dieditori oleh Haji Agus Salim, seorang pemimpin politik Islam. Sekembalinya ke Padangpanjang, Hamka mendirikan jurnal Muhammadiyah pertama, Chatibul Ummah.

Sejak saat itu, dia mulai rajin menulis karya-karya sastra. Bukunya yang pertama merupakan sebuah novel Minangkabau berjudul Si Sabariah, terbit pada 1925. Dia secara teratur mengirimkan artikel ke jurnal-jurnal lokal dan menerbitkan buku kecil mengenai adat Minangkabau dan sejarah Islam. Pada 1936, dia menerima tawaran menjadi editor kepala pada sebuah jurnal Islam baru di Medan, Pedoman Masyarakat. Ketika dia menjabat sebagai editor, jurnal ini menjadi salah satu yang paling sukses dalam sejarah jurnalisme Islam di Indonesia.

Dalam kehidupan Hamka, masa-masa ketika tinggal di Medan (1936-1945) merupakan tahun-tahun paling produktif. Selama periode ini dia menulis dan memublikasikan sebagian besar novelnya.

Di antaranya Di Bawah Lindungan Ka'bah (1936), Tenggelamnya Kapal van der Wijck (1937), Merantau ke Deli (1940), dan Di Dalam Lembah Kehidupan (1940). Dia juga menulis buku-buku mengenai etika Islam dan tasawuf, seperti Tasawuf Modern (1939), Lembaga Budi (1939), dan Falsafah Hidup (1940). Pada 1949, ia menerbitkan biografi orang tuanya dengan judul Ayahku, yang juga memaparkan sejarah gerakan Islam di Sumatra, di samping memoar empat jilid berjudul Kenang-Kenangan Hidup dan jilid pertama Sejarah Umat Islam.

Pada 1950, ia mengadakan lawatan ke beberapa negara Arab sesudah menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Dalam kesempatan ini ia bertemu dengan pengarang-pengarang Mesir yang telah lama dikenalnya lewat karya-karya mereka, seperti Taha Husein dan Fikri Abadah. Sepulang dari lawatan ini ia mengarang beberapa buku roman, yaitu Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah.

Bersama dengan KH Fakih Usman (menteri agama dalam Kabinet Wilopo 1952), pada Juli 1959, ia menerbitkan majalah tengah bulanan Panji Masyarakat. Majalah ini menitikberatkan soal-soal kebudayaan dan pengetahuan agama Islam. Majalah ini kemudian dibreidel pada 17 Agustus 1960 dengan alasan memuat karangan Dr Muhammad Hatta berjudul 'Demokrasi Kita', yang isinya mengkritik tajam konsep Demokrasi Terpimpin.

Majalah ini baru terbit kembali setelah Orde Lama tumbang, tepatnya pada 1967. Hamka sendiri dipercaya sebagai pimpinan umum majalah Panji Masyarakat hingga akhir hayatnya.

Hobi menulis ini tetap ditekuninya manakala ia berada di balik terali besi penjara. Pada 27 Januari 1964, Hamka ditangkap oleh pemerintahan Soekarno. Dalam tahanan Orde Lama ini ia menyelesaikan kitab Tafsir al-Azhar (30 Juz). Ia keluar dari tahanan setelah Orde Lama tumbang.

Hamka meninggalkan karya yang sangat banyak; di antaranya yang sudah dibukukan tercatat lebih kurang 118 buah, belum termasuk karangan-karangan panjang dan pendek yang dimuat di berbagai media massa dan disampaikan dalam beberapa kesempatan kuliah atau ceramah ilmiah. Tulisan-tulisan itu meliputi banyak bidang kajian, seperti politik, sejarah, budaya, akhlak, dan ilmu-ilmu keislaman.

Ketokohan Hamka tak hanya di Indonesia, tapi hingga mancanegara. Hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang diperolehnya. Seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelar Datuk dan Pengeran Wiroguno dari Pemerintah Indonesia.

Sementara itu, dalam bidang politik, Buya Hamka sempat menduduki jabatan sebagai angota Konstituante (Parlemen) saat pemerintahan Orde Lama yang dipimpin Soekarno dari Masyumi.

Karya-Karya Hamka

1. Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab.
2. Si Sabariah. (1928)
3. Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq), 1929.
4. Adat Minangkabau dan agama Islam (1929).
5. Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929).
6. Kepentingan melakukan tabligh (1929).
7. Hikmat Isra' dan Mikraj.
8. Arkanul Islam (1932) di Makassar.
9. Laila Majnun (1932) Balai Pustaka.
10. Majallah 'Tentera' (4 nomor) 1932, di Makassar.
11. Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar.
12. Mati Mengandung Malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934.
13. Di Bawah Lindungan Ka'bah (1936) Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
14. Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
15. Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
16. Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat, Toko Buku Syarkawi.
17. Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940.
18. Tuan Direktur 1939.
19. Dijemput mamaknya, 1939.
20. Keadilan Ilahy 1939.
21. Tashawwuf Modern 1939.
22. Falsafah Hidup 1939.
23. Lembaga Hidup 1940.
24. Lembaga Budi 1940.
25. Majallah 'SEMANGAT ISLAM' (Zaman Jepang 1943).
26. Majallah 'MENARA' (Terbit di Padang Panjang), sesudah revolusi 1946.
27. Negara Islam (1946).
28. Islam dan Demokrasi, 1946.
29. Revolusi Pikiran, 1946.
30. Revolusi Agama, 1946.
31. Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, 1946.
32. Dibantingkan Ombak Masyarakat, 1946.
33. Didalam Lembah Cita-cita,1946.
34. Sesudah Naskah Renville,1947.
35. Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret,1947.
36. Menunggu Beduk Berbunyi,1949 di Bukittinggi, Sedang Konperansi Meja Bundar.
37. Ayahku,1950 di Jakarta.
38. Mandi Cahaya di Tanah Suci. 1950.
39. Mengembara Dilembah Nyl. 1950.
40. Ditepi Sungai Dajlah. 1950.
41. Kenangan-kenangan Hidup 1, Autobiografi sejak lahir 1908-1950.
42. Kenangan-kenangan Hidup 2.
43. Kenangan-kenangan Hidup 3.
44. Kenangan-kenangan Hidup 4.
45. Sejarah Ummat Islam Jilid 1,ditulis tahun 1938 diangsur sampai 1950.
46. Sejarah Ummat Islam Jilid 2.
47. Sejarah Ummat Islam Jilid 3.
48. Sejarah Ummat Islam Jilid 4.
49. Pedoman Mubaligh Islam,Cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun 1950.
50. Pribadi,1950.
51. Agama dan Perempuan,1939.
52. Muhammadiyah Melalui 3 Zaman,1946,di Padang Panjang.
53. 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dr Pedoman Masyarakat, dibukukan 1950).
54. Pelajaran Agama Islam,1956.
55. Perkembangan Tashawwuf dr abad ke abad,1952.
56. Empat Bulan di Amerika,1953 Jilid 1.
57. Empat Bulan di Amerika Jilid 2.
58. Pengaruh Ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo 1958), untuk gelar Doktor Honoris Causa.
59. Soal Jawab 1960, disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA ISLAM.
60. Dari Perbendaharaan Lama, 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan; dan 1982 oleh Pustaka Panjimas, Jakarta.
61. Lembaga Hikmat,1953 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
62. Islam dan Kebatinan,1972; Bulan Bintang.
63. Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970.
64. Sayid Jamaluddin Al-Afhany 1965, Bulan Bintang.
65. Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri), 1963, Bulan Bintang.
66. Hak Asasi Manusia dipandang dari segi Islam 1968.
67. Falsafah Ideologi Islam 1950(sekembali dr Mekkah).
68. Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dr Mekkah).
69. Cita-cita Kenegaraan dalam Ajaran Islam (Kuliah umum) di Universiti Keristan 1970.
70. Studi Islam 1973, diterbitkan oleh Panji Masyarakat.
71. Himpunan Khutbah-khutbah.
72. Urat Tunggang Pancasila.
73. Doa-doa Rasulullah S.A.W,1974.
74. Sejarah Islam di Sumatera.
75. Bohong di Dunia.
76. Muhammadiyah di Minangkabau 1975,(Menyambut Kongres Muhammadiyah di Padang).
77. Pandangan Hidup Muslim,1960.
78. Kedudukan Perempuan dalam Islam,1973.
79. Tafsir Al-Azhar 30 Juz, ditulis saat berada di penjara.

Bayangkan betapa banyak rekam jejak beliau dalam karya
yang saat ini bisa kita nikmati

Buya HAMKA
adalah salah satu anak negeri
yang lahir
dan mencatat sejarahnya
dengan tinta emas

semoga lahir kembali
Buya HAMKA-Buya HAMKA baru....

Terus bergerak kawan....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar